Sepanjang sejarah peradaban Islam, tersebutlah berbagai nama dari kalangan alim ulama paska generasi sahabat, tabi'in, tabi'ut tabi'in yang terkenal atas skill dan pengetahuannya yang luas di bidang furusiyah terutama ilmu panahan. Di antaranya:
Dari zaman Abbasiyah (mulai abad ke-8 Masehi) tersebut nama Imam Asy Syafi'i Rahimahullah yang memiliki akurasi 9 dari 10 (Siyar A'lam An Nubala', Imam Adz Dzahabi) dan Imam Al Bukhari Rahimahullah yang nyaris tidak pernah membuat kesalahan dalam mengenai sasaran (Sirah Al Imam Al Bukhari).
Imam Asy Syafi'i mempelajari ilmu panahan Arab di Hijaz dan ahli menggunakan busur Arab Badawi dan busur komposit Arab Al Wasithiyah. Imam Al Bukhari yang asli penduduk Kota Bukhara di Khorasan yang memiliki tradisi panahan serta memanah berkuda yang kuat, ahli dalam menggunakan busur komposit Khorasan, al qaws al khurasaniyah. Wilayah Khorasan di zaman Imam Al Bukhari merupakan tulang punggung militer Abbasiyah dan sebagai pusat para ahli panahan dan panahan berkuda di seluruh wilayah Daulat Islam. Dikatakan Imam Al Bukhari selalu menunggang kuda ketika berlatih memanah.
Dari zaman Mamluk (mulai abad ke-13 Masehi) di Mesir dan Syam yang memiliki tradisi furusiyah kuat serupa dengan dinasti Abbasiyah muncul nama-nama ulama berikut:
Ulama-ulama rahimahumullah yang paham tentang furusiyah dan panahan yang menulis kitab tentangnya (dari Adab Al Furusiyah):
- Sharaf al-Din al-Dimyati (wafat 705/1305–6)
- Badr al-Din Ibn Jama‘ah(wafat 733/1333)
- Ibn Qayyim al-Jawziyah (wafat 751/1350)
- ‘Izz al-Din Ibn Jama‘ah (wafat 819/1416)
- Wali al-Din Ahmad al-‘Iraqi (wafat 826/1422)
- Shams al-Din Muhammadal-Sakhawi (wafat 902/1497)
- Jalal al-Din ‘Abd al-Rahman al-Suyuti (wafat 911/1505)
Ulama-ulama yang disebut sebagai praktisi dan ahli panahan dari zaman Mamluk (International Furusiyah Studies):
- Muhammad al-Aqsara’i al-Hanafi (wafat 749/1348), penulis kitab panahan sekaligus ahli panahan dan ahli tombak panjang (lance) baik di atas kuda maupun menggunakan kaki.
- ‘Ala’ al-Din al-Akhmimi al-Naqib, hakim kepala mazhab Syafi'i Kesultanan Mamluk (menjabat 906–22/1501–16) disebut sebagai ahli panahan yang sulit ditandingi.
Para ahli panahan di zaman Mamluk ini menggunakan busur mamluk atau busur komposit Damaskus, al qaws al dimashq. Ilmu panahan di zaman Mamluk merupakan kelanjutan dari ilmu panahan Abbasiyah dengan beberapa pengaruh dari tradisi Turki Kipchak.
Yuk lanjutkan tradisi para ulama...
Penulis:
Irvan Pani Abu Aqilah
Ketua KPBI (Komunitas Panahan Berkuda Indonesia)
Komentar
Posting Komentar